JAKARTA – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menandatangani kerjasama dengan Yayasan Pendidikan Adiluhung Nusantara (YPAN) terkait peningkatan kapasitas pekerja migran Indonesia. Penandatanganan kerja sama juga dengan tujuh mitra strategis.
Penandatanganan kontrak dilaksanakan di Aula K.H. Abdurrahman Wahid, Gedung KP2MI/ BP2MI Lt. 1 Jalan MT. Haryono Kav.52, Pancoran, Jakarta Selatan pada Kamis, 5 Maret 2026. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Direktur Jenderal Promosi dan Pemanfaatan Peluang Kerja Luar Negeri tentang Peningkatan Kapasitas Pekerja Migran Indonesia dan Direktur Jenderal Penempatan tentang
Penyiapan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dengan YPAN.
Nota perjanjian kerjasama terkait penyiapan penempatan pekerja migran Indonesia, dengan Direktorat Jenderal Penempatan. Sedangkan nota Pperjanjian kerja sama terkait sinergi pelindungan pekerja migran Indonesia secara berkesinambungan, dengan Direktorat Jenderal Pelindungan.
Menteri P2MI Mukhtarudin menuturkan bila penandatanganan kerjasama ini benar-benar memberi manfaat bagi pekerja migran Indonesia. Apalagi pelindungan pekerja di luar negeri sangat penting dan harus secara menyeluruh.
Tidak hanya saat bekerja atau menetap di luar negeri, tetapi juga bagaimana kesiapan keberangkatan dan setelah kembali ke Indonesia.
“Penguatan pelindungan pekerja migran Indonesia harus menjadi perhatian. Pemerintah menekankan pentingnya pelindungan pekerja migran secara menyeluruh, yang meliputi sebelum keberangkatan, selama bekerja di luar negeri dan setelah kembali ke Indonesia,” kata Mukhtarudin.
“Lalu bagaimana setelah mereka kembali ke tanah air. Pekerja migran juga didorong untuk mengembangkan usaha mikro dan kewirausahaan. Negara akan memberikan fasilitasi dan pendampingan kewirausahaan bagi para purna pekerja migran,” ujar dia lagi.
Menteri Mukhtarudin, lebih lanjut, mengatakan bahwa Indonesia sesungguhnya menghadapi bonus demografi. Di sisi lain di tingkat global terjadi fenomena aging population atau peningkatan jumlah penduduk lanjut usia.
Ini menjadikan banyak negara yang sangat membutuhkan tenaga kerja usia muda untuk mengisi lowongan pekerjaan di berbagai bidang. Kondisi ini membuka peluang besar bagi tenaga kerja Indonesia untuk mengisi kebutuhan tenaga kerja global, terutama dalam kurun waktu 10 tahun ke depan.
Ini membuka peluang bagi lembaga pelatihan dan organisasi profesi seperti YPAN untuk menyiapkan tenaga kerja yang kompeten.
“Lembaga pelatihan serta organisasi profesi sesungguhnya memiliki peran strategis dalam menyiapkan tenaga kerja yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan pasar kerja global. Saya berharap meski lulusan pendidikan itu SMP maupun SMK harus mampu mengisi kebutuhan kompetensi pasar kerja,” ucapnya.
Saat ini masih terdapat kesenjangan (gap) antara output pendidikan (SMK dan kuliah) dan kebutuhan dunia kerja. Menteri berharap ke depan akan dibangun ekosistem pendidikan dan pelatihan yang siap memasuki pasar kerja internasional. Demi mendukung hal tersebut, Kementerian P2MI juga telah melakukan kerja sama dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Mengapa pekerja migran Indonesia mendapat perhatian dan pelindungan dari pemerintah? Mereka sudah pasti adalah pejuang devisa. Remitansi terhadap perekonomian nasional sangat besar. Berdasarkan data Bank Indonesia, nilai remitansi pekerja migran menunjukkan tren peningkatan. Pada tahun sebelumnya remitansi sebesar Rp253 triliun dan meningkat menjadi Rp288 triliun pada tahun 2025
Remitansi menjadi salah satu faktor yang turut menopang daya beli masyarakat, selain: belanja pemerintah melalui APBN/APBD, investasi, dan aktivitas ekonomi lainnya. Presiden Republik Indonesia juga sudah memberikan arahan untuk fokus pada peningkatan kualitas pelindungan pekerja migran Indonesia, peningkatan kualitas dan kapasitas calon pekerja migran Indonesia, melalui pendidikan vokasi, pelatihan keterampilan (upskilling dan reskilling) dan upaya peningkatan kompetensi lainnya untuk mengoptimalkan penempatan pekerja migran Indonesia yang terampil.
Mengenai peluang kerja di luar negeri, berdasarkan data SIP2MI jumlah lowongan kerja sebanyak 338.303. Sedangkan sisa lowongan yang masih tersedia: 81% atau 274.019 posisi. Lowongan tersebut tersebar di berbagai sektor, antara lain: kesehatan, pekerja domestik, jasa, manufaktur, hospitality, konstruksi, dan sektor lainnya. (*)
