JAKARTA – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menandatangani kerjasama dengan Yayasan Pendidikan Adiluhung Nusantara (YPAN) terkait peningkatan kapasitas pekerja migran Indonesia.
Nota perjanjian kerjasama terkait penyiapan penempatan pekerja migran Indonesia, dengan Direktorat Jenderal Penempatan. Sedangkan nota Pperjanjian kerja sama terkait sinergi pelindungan pekerja migran Indonesia secara berkesinambungan, dengan Direktorat Jenderal Pelindungan.
Menteri P2MI Mukhtarudin menuturkan bila penandatanganan kerjasama ini benar-benar memberi manfaat bagi pekerja migran Indonesia. Apalagi pelindungan pekerja di luar negeri sangat penting dan harus secara menyeluruh. Tidak hanya saat bekerja atau menetap di luar negeri, tetapi juga bagaimana kesiapan keberangkatan dan setelah kembali ke Indonesia.
Dalam kerjasama ini Perpukadesi menggandeng pemerintah daerah untuk mendapatkan calon tenaga migran yang bisa dikirim ke luar negeri. Selanjutnya calon tenaga kerja potensial mengikuti pendidikan dan pelatihan terpadu yang diselenggarakan BP3MI dan
Perpukadesi (YPAN). Peserta mengikuti beberapa, pelatihan tahap awal, khususnya pelatihan budaya kerja dan pembekalan hidup. SDM terlatih yang memiliki keterampilan dasar sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.

Berikut skema Program Ketenagakerjaan Inklusif Berkelanjutan kerjasama KP2MI-Pemda-Perpukadesi (YPAN).
1.INPUT (Calon Tenaga Kerja Potensial)
Pemenuhan kebutuhan tenaga kerja potensial dari berbagai daerah. Pemenuhan ini melalui kerjasama dengan pemerintah daerah. Pemda pun membantu putra daerah yang menganggur atau belum mendapatkan pekerjaan. Program ini membantu Pemda dalam upaya mengentaskan pengangguran di daerahnya.
– Pemerintah Daerah menyiapkan calon tenaga potensial yang akan mengikuti program ketenagakerjaan inklusif berkelanjutan;
– Perpukadesi melalui mitra, YPAN bersama Pemerintah Daerah melakukan perekrutan dan pra seleksi inklusif (identifikasi
kompetensi dasar dan minat kerja);
– Pemerintah Daerah memberikan dukungan pendanaan yang bersumber dari APBD, CSR, ataupun
Dana Talangan Perbankan;
– Hasil: calon tenaga kerja potensial siap dilatih.
2. OUTPUT
Calon tenaga kerja yang akan dikirim ke luar negeri harus mengikuti pelatihan dan keterampilan. Dengan demikian mereka menjadi tenaga migran yang memiliki skill dan bisa memenuhi kebutuhan dunia kerja di luar negeri.
– Calon tenaga kerja potensial untuk selanjutnya mengikuti proses seleksi, pendidikan, dan pelatihan terpadu yang diselenggarakan BP3MI dan Perpukadesi (YPAN);
– Peserta mengikuti beberapa pelatihan tahap awal, khususnya pelatihan budaya kerja dan pembekalan hidup;
– Hasil: SDM terlatih yang memiliki keterampilan dasar sesuai kebutuhan dunia kerja.
3. OUTCOME
Tenaga kerja yang sudah mendapat pelatihan selanjutnya disalurkan ke dunia kerja. Menariknya, mereka tak perlu mencari sendiri negara yang akan menerimanya. Penempatan mereka dilakukan oleh KP2MI dan BP3MI.
-Tenaga kerja terlatih dan kompeten disalurkan ke dunia kerja melalui proses penempatan oleh KP2MI dan BP3MI;
– Perpukadesi (YPAN) melakukan pendampingan, monitoring, dan evaluasi untuk memastikan keberhasilan dan keberlanjutan program.
– SDM yang telah mandiri dan berpenghasilan berkontribusi melalui sumbangan keberlanjutan program kepada Pemerintah Daerah, yang dikelola sebagai dana bergulir untuk mendukung pemberangkatan SDM pada periode berikutnya.
Hasil akhir:
a. Terwujudnya SDM kompeten, terampil, dan mandiri.
b. Penurunan angka pengangguran, dan peningkatan daya saing tenaga kerja
c. Peningkatan ekonomi melalui remitansi tenaga kerja sebagai tambahan devisa negara.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin berpesan bahwa program tersebut menjadikan tenaga migram tidak asal ditempatkan. Kementerian akan berperan dalam penempatan mereka di luar negeri.
“Kita tidak boleh lagi ‘asal menempatkan’. Kita harus menempatkan para Pekerja Migran kita yang kompeten, berbahasa, dan terlindungi, sehingga ketika pulang mereka jadi motor penggerak ekonomi daerah,” kata Mukhtarudin. (*)
